Informasi Grup Haji 2026 di Jatiwangi
Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang kelima dan wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Agar ibadah haji sah, ada rukun haji yang harus dilaksanakan. Rukun berarti sesuatu yang menentukan sah atau tidaknya suatu ibadah. Jika salah satunya tidak dilakukan, maka hajinya dianggap tidak sah.
Menurut jumhur ulama, terdapat 6 rukun haji, yaitu:
Ihram adalah niat untuk memulai ibadah haji dengan memakai pakaian ihram serta membaca talbiyah. Ihram menandai masuknya seseorang ke dalam rangkaian ibadah haji. Bagi laki-laki, pakaian ihram berupa dua lembar kain putih tanpa jahitan, sementara perempuan memakai pakaian yang menutup aurat sesuai syariat. Dalam keadaan ihram, ada larangan-larangan tertentu yang harus dihindari, seperti memotong rambut, memakai wangi-wangian, berburu, dan berhubungan suami istri.
Wukuf di Padang Arafah adalah rukun haji yang paling utama. Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Al-hajju ‘Arafah" yang artinya: “Haji itu adalah wukuf di Arafah” (HR. Tirmidzi).
Waktu wukuf dimulai pada tanggal 9 Dzulhijjah setelah tergelincir matahari (zuhur) hingga fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Jemaah haji berkumpul di Arafah dengan memperbanyak doa, zikir, dan istighfar. Wukuf menggambarkan persamaan dan persaudaraan umat Islam, tanpa membedakan pangkat, jabatan, atau harta.
Thawaf ifadhah adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran dengan syarat dan tata cara tertentu. Thawaf ini dilakukan setelah wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah serta melontar jumrah aqabah di Mina. Thawaf ifadhah hukumnya wajib dilakukan oleh setiap jamaah haji, dan tidak sah hajinya tanpa thawaf ini. Dalam thawaf, jamaah dianjurkan membaca doa, zikir, atau ayat-ayat Al-Qur’an sebagai bentuk penghambaan kepada Allah.
Sa’i adalah berjalan atau berlari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali bolak-balik. Sa’i dilakukan untuk mengenang perjuangan Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim AS, yang berlari-lari mencari air untuk putranya, Nabi Ismail AS. Dari usaha beliau, Allah memunculkan air zam-zam sebagai karunia. Sa’i mengajarkan nilai kesabaran, ikhtiar, dan tawakal kepada Allah.
Tahallul berarti bercukur atau memotong sebagian rambut setelah melaksanakan rangkaian ibadah haji, khususnya setelah melontar jumrah dan thawaf. Bagi laki-laki, lebih utama mencukur habis rambut (halq), sedangkan perempuan cukup memotong sebagian kecil rambutnya (taqsir). Tahallul melambangkan kesucian diri dan penyucian hati setelah menunaikan ibadah. Dengan tahallul, larangan ihram menjadi halal kembali.
Tertib artinya melaksanakan rukun-rukun haji sesuai urutan yang telah ditentukan dan tidak boleh ada yang tertinggal. Jika tidak dilakukan secara tertib, maka hajinya tidak sah.
Enam rukun haji yaitu ihram, wukuf di Arafah, thawaf ifadhah, sa’i, tahallul, dan tertib merupakan pilar yang wajib dipenuhi setiap jamaah. Rukun ini tidak bisa diganti dengan dam (denda), berbeda dengan wajib haji. Dengan melaksanakan keenam rukun tersebut, ibadah haji seseorang insyaAllah sah dan diterima Allah SWT.
Haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan juga perjalanan spiritual menuju kesucian, kesabaran, dan ketakwaan yang lebih tinggi.